Polisi Tembak Polisi

Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menceritakan pertemuan dengan Putri Candrawathi saat melakukan asesmen terkait perlindungan untuk kasus Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Sehari sebelum penetapan tersangka, Putri semestinya kembali diperiksa dan melakukan gelar perkara.

Namun, Putri justru dikabarkan jatuh sakit dan mengirim surat dokter yang menyatakan ia butuh istirahat selama tujuh hari.

"Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan kita periksa, tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat selama tujuh hari."

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022). Terbaru, Andi Rian beberkan dua alat bukti yang membuat status Putri Candrawathi dinaikkan menjadi tersangka. (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar

Pihak kepolisian pun melanjutkan upaya penyidikan dengan hanya berdasar dua alat bukti.

Namun, bukti-bukti tersebut justru berhasil menjadi dasar untuk menjerat Putri sebagai tersangka menyusul suami dan tiga anak buahnya.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti," terang Andi Rian.

"Yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling, maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, di pos satpam."(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya