Polisi Tembak Polisi

Bertemu Langsung Putri Candrawathi, LPSK Buka-bukaan Ungkap Kejanggalan saat Melakukan Asesmen

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menceritakan pertemuan dengan Putri Candrawathi saat melakukan asesmen terkait perlindungan untuk kasus Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

"Tetapi ketika dimintai keterangan oleh LPSK kok tidak keluar sama sekali."

Kemudian, LPSK kembali datang bersama tim psikolog dan psikiater untuk menilai kondisi Putri.

Disimpulkan bahwa istri Ferdy Sambo itu mengalami depresi dan trauma sehingga tidak kompeten untuk memberikan keterangan.

"Terakhir kami ke rumahnya tanggal 9 Agustus, itu ada tim LPSK bersama psikolog dan psikiater," ujar Susilaningtias.

"Dari temuan psikolog memang mengalami depresi dan kemudian tidak dapat dipercaya keterangan-keterangannya."

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Bukan Tersangka Sembarangan, Pakar: Sejak Awal Muncul Mengundang Kecurigaan

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 09.19:

Kondisi Terkini Putri Candrawathi

Putri Candrawathi dikabarkan sedang berada dalam kondisi yang kurang baik jelang penetapannya sebagai tersangka.

Dilansir TribunWow.com, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut kabarnya akan segera diamankan sebagai konsekuensi status barunya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun kondisi Putri ini terungkap dari surat keterangan dari dokter yang kemudian disampaikan pada kepolisian.

Baca juga: CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Sebagaimana diketahui, Putri selama ini bersembunyi di rumahnya dan hanya pernah sekali muncul ke publik.

Ibu tiga anak itu dikabarkan mengalami trauma parah yang bahkan menjurus ke depresi hingga PTSD.

Ia sama sekali tak bisa memberi keterangan baik pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun pada Komnas HAM.

Namun rupanya, pihak penyidik sudah tiga kali memeriksa Putri dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dikutip KOMPASTV, Jumat (18/8/2022).

Halaman
123