Polisi Tembak Polisi

CCTV Ditemukan, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Diduga Lakukan Hal Ini

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022). Terbaru, Andi Rian beberkan dua alat bukti yang membuat status Putri Candrawathi dinaikkan menjadi tersangka.

Namun, Marti menyayangkan setelah peristiwa itu terjadi, Putri justru membuat laporan palsu dengan menuding adanya tindak pidana pelecehan.

"Yang disayangkan, setelah peristiwa itu, ada laporan palsu yang salah satunya dilaporkan Ibu PC," kata Martin.

"Nah, makanya patut kami duga Ibu PC ini bagian dari skenario yang sudah dibuat pada publik dan juga keterlibatan beliau atas meninggalnya Brigadir J."

Martin menegaskan bahwa posisi Putri dalam kasus ini perlu diperjelas untuk dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya.

Pihaknya menilai, ada beberapa tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan Putri.

Di antaranya adalah upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Oleh karena itu penting dari kepolisian demi kepastian hukum agar bisa menjelaskan sebenarnya ibu Putri ini statusnya apa?," ucap Martin.

"Apakah hanya sebagai saksi, atau bisa menjadi tersangka dalam perkara ini."

"Menurut hemat analisa hukum kami, banyak perbuatannya yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan pidana," pungkasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya