Menurut bukti-bukti yang ditemukan, Putri bukan hanya hadir di rumah pribadi dan rumah dinasnya.
Namun rupanya, ia ikut melakukan bagian skenario rencana pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
"Inilah yang menjadi barang bukti tidak langsung, yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi, sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua."
Baca juga: Hendak Laporkan Putri Candrawathi hingga Kompolnas, Kamaruddin: Kita Warning, Tak Mau Sadar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.16:
Putri Candrawathi Diduga Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi dinilai pantas menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Putri diduga ikut bersekongkol dengan sang suami, Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan tersangka.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak membeberkan dugaan keterlibatan yang ditemukan oleh timnya.
Baca juga: Belum Beri Keterangan, Putri Candrawathi Alami Masalah Kejiwaan Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dari penuturan saksi dan pembuktian oleh pihak kepolisian, diperoleh fakta bahwa Putri dan Ferdy Sambo sempat berbicara sebelum pembunuhan Brigadir J.
Pembicaraan tersebut berlangsung selama sekitar 1,5 jam hingga kemudian pembunuhan itu terjadi di rumah dinas mereka.
"Sebelum terjadi pembunuhan sadis ini, Bu PC dan Pak FS sempat berbicara satu jam kurang lebih," kata Martin dilansir kanal YouTube tvOneNews, Kamis (18/8/2022).
Sesaat setelah obrolan tersebut, Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan tersebut bersama bawahannya, Bripka RR dan ART-nya, Kuat.
Termasuk Putri, mereka semua hadir saat Brigadir J dieksekusi di rumah dinas sang atasan.
"Lalu Pak FS melakukan konsolidasi dan permufakatan jahat bersama RR dan juga RE dan juga Kuat."
"Di TKP, mereka semua ada. Lalu terjadilah peristiwa yang nahas itu."
Baca juga: Buat Putri Candrawathi Menangis hingga Ferdy Sambo Murka, Kejadian di Magelang Kini Diusut Timsus