"Sementara surat pencabutan kuasa dia enggak ada."
Secara yakin, Deolipa menyatakan bahwa intervensi datang dari Kabareskrim, yakni Komjen Agus Andrianto.
Ia membenarkan adanya tekanan dari anggota Timsus Kapolri tersebut untuk melakukan pemecatan pada dirinya.
"Aku enggak pernah menduga, aku kalau iya, iya, kalau enggak, enggak. Ngapain aku duga-duga," tegas Deolipa.
"Iya ada tekanan. Ya (dari-red) Pak Kaba. Kabareskrim begitu."
Ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengenai tudingan ini, Agus Andrianto hanya memberikan jawaban singkat.
"Tanya sama yang memberi kuasa ya," kilah Agus Andrianto.
Baca juga: Sosok Komjen Pol Agus Andrianto yang Resmi Dilantik sebagai Kabareskrim Polri
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.40:
Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E diketahui mulai memberi pengakuan jujur soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dirinya berganti kuasa hukum.
Belakangan ini, pengacara Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.
Baca juga: Mulai Berani Jujur soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ucap Atasannya Sekarang adalah Tuhan
Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."