"Sehingga keluar rekomendasi-rekomendasi pembenahan yang sangat mendasar. Reformasi kultural yang tidak pernah selesai, kemudian juga reformasi struktural," imbau Sugeng.
"Termasuk di dalamnya Polri harus berani mengikutsertakan masyarakat di dalam pemeriksaan kode etik kepolisian."
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo dan 31 Antek-anteknya Mafia Polisi, IPW: Ternyata Muaranya di Satgasus
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.20:
Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dan 8 Anak Buahnya
Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.
Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa
10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.
Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para perwira yang kini dipindahkan ke Yanma Porli akan diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus).
Berikut 10 perwira yang telah dicopot oleh Kapolri.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri