TRIBUNWOW.COM - Terungkap motif Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Menurut Andi, Irjen Ferdy Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut
Berdasarkan pengakuan Sambo, kata Andi, rencana pembunuhan itu bermula dari tindakan yang Brigadir J lakukan di Magelang.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ujar Andi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E Kerap Umbar Fakta Kasus Pembunuhan Brigadir J di Publik
Andi menjelaskan, setelah itu, Ferdy Sambo memanggil tersangka lainnya, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR.
Dia menyebut Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," imbuhnya.
Namun demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo semata ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kesempatan yang sama.
Baca juga: Dicecar Hotman Paris, Pengacara Bharada E Ungkap Respons Kliennya saat Diperintah Tembak Brigadir J
Adapun keterangan tersebut didapat penyidik Bareskrim setelah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Sambo sebagai tersangka selama 7 jam selama pukul 11.00-18.00 WIB.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Pertama, Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Dia berperan menembak Brigadir J.
Lalu, ajudan istri Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, menjadi tersangka sejak Minggu (7/8/2022).