Polisi Tembak Polisi

Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reka ulang penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada Richard Eliezer alias E di rumah singgah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, terungkap detik-detik Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas instruksi Irjen Sambo.

TRIBUNWOW.COM - Versi skenario karangan dijelaskan bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas seusai melakukan baku tembak melawan Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun setelah Bharada E mulai jujur, terungkap bahwasanya Brigadir J tewas ditembak oleh Eliezer atas instruksi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yakni Deolipa Yumara.

Baca juga: Dicecar Hotman Paris, Pengacara Bharada E Ungkap Respons Kliennya saat Diperintah Tembak Brigadir J

Deolipa Yumara menjelaskan pada detik-detik penembakan, Brigadir J sudah dalam posisi berlutut.

Kemudian Irjen Sambo meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Kala itu instruksi dari Irjen Sambo turut disertai ancaman Bharada E akan ditembak jika tidak menuruti perintah sang jenderal.

"Ferdy Sambo yang perintah. (Brigadir Yosua) keadaan berlutut," kata Deolipa Yumara, di Channel Uya Kuya TV, tayang 11 Agustus 2022.

Deolipa Yumara juga menjelaskan bahwa saat kejadian penembakan ada banyak orang yang menyaksikan.

"Tapi saya nggak bisa sebutkan orangnya. Itu materi penyidikan," ungkapnya.

Di sisi lain, pengacara Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.

Diketahui Deolipa Yumara dan Burhanuddin adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E, seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."

Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.

Halaman
1234