"Polri mengatakan ini adalah pembunuhan, dan diperiksanya 25 anggota Polri, jelas ini membuktikan perkara ini sudah diskenariokan untuk menutupi perkara yang besar."
"Kami berharap kepada Kapolri, siapapun yang terlibat dalam perusaakan TKP dan penghilangan barang bukti itu, kami minta segera diproses secara hukum."
"Ini jelas obstruction of justice, mencoba menghilangkan atau menghalangi jalannya penyelidikan dan ini yang lebih parah adalah mencoba membuat skenario unruk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya," kata Mansur.
Baca juga: Bongkar Rekayasa Penembakan Brigadir J, Bharada E Tertekan Diperintah Atasan: Tembak, Tembak, Tembak
Bharada E dan Brigadir RR Bukan Pelaku Utama
Ditetapkannya Brigadir RR dan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J, tidak membuat keluarga dan kuasa hukum Brigadir J merasa puas.
Keluarga belum yakin Brigadir RR dan Bharada E adalah tersangka utama.
"Kami belum yakin orang orang tersebutlah yang menjadi otak atau pelaku utama."
"Karena keyakinan kami, pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini terencana dan terususun sistematis," jelas Mansur.
Apalagi polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 25 anggota Polri.
Keluarga sangat berharap aktor utama kasus kematian Brigadir J ini segera terungkap.
"Sebetulnya kenapa mereka burupaya merusak barang bukti dan penghilangan bekas di TKP?"
"Kami sekarang tinggal tunggu siapa aktor utamanya, kenapa banyak sekali melibatkan jenderal dan anggotanya."
"Apakah mungkin seorang Bharada E mampu menggerakkan institusi Polri yang besar ini."
"Apakah justru yang sekarang ditetapkan sebagi tersangka ini hanya dikambinghitamkan dari sebuah peristiwa yang lebih besar."
"Saya memohon kepada Kapolri dan Presiden Jokowi, agar masalah ini dibuka secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tandas Mansur. (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Inisial D Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Dia Skuad Lama Ajudan Ferdy Sambo