"Yang terdahulu tentunya berbeda dengan sekarang ceritanya, makanya kenapa ada pengacara mengundurkan diri."
Karena pengakuan itulah, kini pihak Bharada E sedang mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, yakni saksi yang mengungkap tindak pidana.
Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J
Di sisi lain, meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa.
"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."
Ia kemudian menerangkan pendekatan pada Bharada E dilakukan secara persuasif.
Pihaknya berusaha melonggarkan beban mental pemuda asal Sumatera tersebut dan mengajaknya berdoa.
Setelah merasa tenang, Bharada E akhirnya membeberkan fakta detik-detik kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Setelah kita berdoa, disitulah dia merasa nyaman dengan dirinya, kemudian dia bisa mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang terjadi pada tanggal 8 atau tanggal 7, atau pada masa kejadian," beber Deolipa.
Baca juga: Isi Surat Bharada E untuk Keluarga Brigadir J yang Ditulis Dini Hari: Buat Keluarga Bang Yos
Ferdy Sambo dan Ajudan Lain Terlibat?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (3/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, ia diduga telah melakukan pembunuhan pada rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun, masih ada indikasi keterlibatan pelaku lain menilik dari pasal yang disangkakan pada ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Narasi Bharada E Tembak Brigadir J untuk Membela Diri, Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati
Pemumuman status Bharada E tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat konferensi pers.
Dikatakan bahwa tim khusus menetapkan hal tersebut setelah mempertimbangkan seluruh substansi dalam kasus ini.