Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan penjemputan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2022) sore.

2 Komisaris Polisi (Kompol)

7 perwira pertama (pama)

5 bintara dan tamtama.

25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.

Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."

"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait