Polisi Tembak Polisi

Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengurai kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

7 perwira pertama (pama)

5 bintara dan tamtama.

25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.

Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.

"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."

"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait