"Seperti dikatakan bahwa tembakannya lima, pakai senjata otomatis, ada di dada kena," sebut Susno Duadji.
"Begitu kena dada kan geletak, kalau geletak kemudian ada lagi yang luka. Kalau ada luka tembak lagi, berarti tembaknya bukan saat dia berdiri, saat dia sudah terjatuh."
"Kalau dia sudah tersungkur, maka pelurunya tidak mungkin kena dinding, tapi kena lantai," tandasnya.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJambi.com dengan judul "Bharada E Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Meski Terlambat Patut Diapresiasi", dan Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Brigadir J: Bharada E Jadi Tersangka Berarti Tak Ada Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo"