TRIBUNWOW.COM - Ketua Komnas HAM Taufan Ahmad Damanik menyoroti kerusakan CCTV di TKP rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Dilansir TribunWow.com, Taufan menegaskan penyebab tak bisa diaksesnya bukti penting kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu perlu diungkap.
Jika tidak, ia berkuasa melaporkan kejanggalan ini pada Menkopolhukam Mahfud MD yang akan meneruskan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Dalam 35 Menit, Brigadir J Diduga Melecehkan, Menembak dan Ditemukan Tewas, Kamaruddin: Apa Mungkin?
Ditemui di kantor Komnas HAM, Taufan mengaku masih menunggu penjelasan dari Polri terkait kerusakan tersebut.
"Tidak kalah pentingnya juga memastikan rusaknya CCTV atau tidak berfungsinya CCTV di rumah itu seperti apa," kata Taufan dikutip kanal YouTube metrotvnews, Kamis (4/8/2022).
"Apa sebabnya? Kan itu perlu kita ketahui."
Ia kemudian menerangkan bahwa setiap pihak yang melakukan invetsigasi kasus, memiliki metode masing-masing.
Namun, hasil yang diperoleh nantinya akan sama-sama diperlihatkan untuk memperkaya data penyidikan.
Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigadir J Terungkap Lewat CCTV, Ferdy Sambo sempat Terlihat Berlari Karena Ini
Taufan mengingatkan bahwa hasil yang diperoleh nantinya akan dikoordinasikan ke Presiden sebagai lembaga tertinggi.
"Masing-masing pihak punya metodenya sendiri-sendiri, Timsus punya metode, penyidik punya metode, nanti kita cross check satu sama lain," terang Taufan.
"Kami punya kerjasama kan, jadi saya juga bisa ketemu sama Timsus, penyidik, sama Kompolnas."
"Dan semua itu koordinasinya ke Istana, jadi jelas kan apa arahan Bapak Presiden."
Komnas HAM yang berada langsung di bawah Menkopolhukam, kerap berkoordinasi langsung dengan Mahfud MD.
Maka, apabila ada kejanggalan atau upaya penyembunyian, ia akan segera melaporkan ke Mahfud MD sebagai perpanjangan tangan Presiden.
"Masing-masing punya cara sendiri, saya selalu ketemu dengan Pak Mahfud, koordinasi saya melalui Pak Mahfud, jadi kalau ada apa-apa di sini saya akan bilang pada Pak Mahfud," tegas Taufan.
Baca juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Benarkah Ferdy Sambo dan Ajudan Lain Terlibat Tewaskan Brigadir J?