"Pertanyaanya apakah Bharada E ini ada ancaman yang sangat membahayakan jiwanya, kalau dia tidak dilindungi tidak dimasukkan dalam rumah aman dia akan terancam jiwanya. Nah terancamnya dari siapa," ujar Jamin.
Sebagaimana diketahui, Bharada E meminta perlindungan LPSK .
Ia telah menjalani pemeriksaan psikologis.
Ketua LPSK , Hasto Atmojo Suroyo menerangkan, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua.
Diakuinya, Brigadir Yosua menembak dirinya terlebih dahulu.
Untuk itu, Bharada E lantas melepaskan tembakan terhadap Brigadir Yosua.
“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto.
Hasto juga membeberkan kondisi Bharada E saat pemeriksaan.
Diungkapkan, secara psikologis, Bharada E terlihat dalam kondisi biasa.
Bharada E mengaku tak mendapatkan ancaman atau tekanan dari pihak lain soal kasus ini.
Baca juga: VIDEO Publik Diminta Tak Vonis Siapapun Pelaku Penembakan Brigadir J sebelum Terbukti di Pengadilan
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi menerangkan, Bharada E masih akan menjalani pemeriksaan psikologis lanjutan pada pekan depan.
"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ungkap Edwin. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul Pakar Hukum Pertanyakan Status Bharada E yang Terus Terang Minta Dilindungi LPSK: Saksi atau Korban?