Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Aksi Bharada E Minta Perlindungan LPSK Disorot Pakar Hukum, Singgung Status yang Belum Jelas

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Pertanyaanya apakah Bharada E ini ada ancaman yang sangat membahayakan jiwanya, kalau dia tidak dilindungi tidak dimasukkan dalam rumah aman dia akan terancam jiwanya. Nah terancamnya dari siapa," ujar Jamin.

Sebagaimana diketahui, Bharada E meminta perlindungan LPSK .

Ia telah menjalani pemeriksaan psikologis.

Ketua LPSK , Hasto Atmojo Suroyo menerangkan, Bharada E mengaku terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua.

Diakuinya, Brigadir Yosua menembak dirinya terlebih dahulu.

Untuk itu, Bharada E lantas melepaskan tembakan terhadap Brigadir Yosua.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto.

Hasto juga membeberkan kondisi Bharada E saat pemeriksaan.

Diungkapkan, secara psikologis, Bharada E terlihat dalam kondisi biasa.

Bharada E mengaku tak mendapatkan ancaman atau tekanan dari pihak lain soal kasus ini.

Baca juga: VIDEO Publik Diminta Tak Vonis Siapapun Pelaku Penembakan Brigadir J sebelum Terbukti di Pengadilan

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi menerangkan, Bharada E masih akan menjalani pemeriksaan psikologis lanjutan pada pekan depan.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ungkap Edwin. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul Pakar Hukum Pertanyakan Status Bharada E yang Terus Terang Minta Dilindungi LPSK: Saksi atau Korban?