Polisi Tembak Polisi

H-1 Kasus Baku Tembak, Brigadir J Curhat akan Dibunuh, Kekasih Tanya Skuat Lama atau Baru?

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membahas soal autopsi ulang kliennya.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Baca juga: Brigadir J Curhat seolah Tahu akan Mati, Kuasa Hukum Ragu Yosua Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Pengacara Istri Irjen Sambo

Aksi saling sindir kini tengah terjadi antara kuasa hukum dari pihak Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan PC yang merupakan istri dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya kuasa hukum Brigadir J disindir jangan sok tahu dan berlagak jadi ahli sihir dalam kasus penembakan ini.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, kini pengacara istri Irjen Ferdy Sambo gantian menerima sindiran dari pihak Brigadir J.

Baca juga: VIDEO Kuasa Hukum Ungkap Sosok yang Diduga Ancam Bunuh Brigadir J: Squad Lama, Inisial D

Kedua pengacara yang ditunjuk keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan Johnson Panjaitan, melaporkan dugaan pembunuhan berencana, pencurian, dan peretasan ke Bareskrim Polri Jakarta, Senin (18/7/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Brigadir J meminta Patra M Zen yang merupakan pengacara PC agar tetap objektif.

"Dia kan advokat juga, supaya ini terbuka. Jangan cuma membela kepentingan masing-masing, atau maju tak gentar membela yang bayar," ujar Johnson.

Johnson menegaskan bahwa tim kuasa hukum Brigadir J mengambil langkah yang jelas dan sah.

"Sebaiknya dia (Patra) melihat langkah-langkah hukum yang kami buat, dan itu adalah dasar kami, dan tentu sah secara hukum," tegasnya.

Johnson lalu mempersilakan agar bukti yang disampaikan oleh timnya disanggah dengan bukti lain.

"Saya tidak mau terpancing dengan tuduhan-tuduhan seperti itu. Legal standing kami jelas, prosedur hukum yang kami tempuh juga jelas," kata Johnson.

"Ayolah kita bertarung di sini untuk mengungkap masalah ini," katanya.

Baca juga: Viral Videocall Brigadir J dengan Pacar, Keluarga Sebut Calon Istri Yosua Sempat Menangis Terus

Halaman
123