Dikutip TribunWow.com dari Kompastv, Samuel Hutabarat bercerita awalnya pihak kepolisian melarang peti Brigadir J dibuka.
Baca juga: Sosok Pengancam Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Yakin Bukan Bharada E: Sudah Kantongi Namanya
Samuel juga mengaku dirinya diminta oleh seorang anggota polisi untuk menandatangani sebuah berkas.
Menurut pengakuan Samuel, polisi yang saat itu memintanya untuk menandatangani berkas adalah Kombes Leonardo D Simatupang selaku Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri.
"Dia menyodorkan secarik kertas untuk ditandatangani," kata Samuel.
"Saya mohon pak sebelum ditandatangani, dibuka dulu petinya."
"Dia bilang 'kalau bisa jangan soalnya ini sudah diautopsi'."
Samuel mengaku ia sempat bersikeras tidak mau menandatangani berkas tersebut jika peti mati Brigadir J tidak dibuka.
Setelah setengah jam berlalu, akhirnya Leonardo mempersilakan Samuel membuka peti Brigadir J.
"Mungkin Pak Leonardo berpikir secara manusiawi, dia izinkan dibuka," ujar Samuel.
Samuel bercerita, pada saat itu ia juga langsung ingin melihat bekas luka peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
Namun pada saat melihat luka di wajah Brigadir J, Samuel spontan menjerit.
Ia merasa luka di wajah anaknya itu tak wajar.
"Melihat mukanya saja saya sudah menjerit lagi," kata Samuel.
"Ini tembak-tembakan apa disiksa, menjerit lagi (saya)."
"Luka yang di sini (wajah) enggak sewajarnya," ungkapnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Brigadir J Ungkap Komunikasi Terakhir dengan sang Anak: Tidak Ada Kecurigaan