TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini memasuki babak baru.
Hari ini Rabu (27/7/2022), rencananya akan dilakukan proses ekshumasi makam dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Baca juga: Para Ajudan Ferdy Sambo Tertawa-tawa sebelum Baku Tembak Brigadir J, Komnas HAM Pastikan Hal Ini
Tujuan autopsi ulang ini adalah untuk mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
"Autopsi nanti akan menjelaskan pemyebab kematian. Apakah almarhum (Brigadir J) menjadi korban pembunuhan dengan penganiayaan atau tidak," kata pengacara keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Selasa (26/7/2022) malam.
Dalam kesempatan itu, Jhonson juga menyebut ada permintaan khusus dari keluarga Brigadir J, untuk dilakukan pemeriksaan pada gigi dan tenggorokan.
Jhonson berkata, formalin yang disuntikkan dalam tubuh Brigadir J diharapkan dapat membantu mengawetkan jenazah tetap utuh atau tidak mengalami kerusakan.
Baca juga: 5 Pertanyaan Pokok Komnas HAM pada Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo Lain soal Tewasnya Brigadir J
Autopsi nantinya akan mengamati luka-luka yang berada di wajah yakni mata, bibir, hidung dan belakang telinga.
Kemudian akan melihat dengan detail penyebab luka di bagian bahu kanan dan leher.
Selanjutnya ketiak, perut dan tangan.
Menurut keluarga, selama Brigadir J hidup dan menjadi polisi, kakinya lurus.
Namun saat meninggal, kakinya bengkok.
Hal ini juga nantinya akan diperiksa apa penyebabnya.
Termasuk juga dengan bekas luka di kaki sebelah kanan.
"Yang harus diperiksa paling penting adalah kemaluan dan bagian dubur," kata Jhonson.