"Kami juga tarik spektrum waktu yang lebih luas, misalnya di Magelang ngapain, baju apa, ngapain saja, dan lain sebagainya," ujar Choirul Anam.
"Termasuk juga spektrum waktu, kapan berangkat dari Magelang, sampai kapan sampai di Jakarta."
Terakhir, Choirul Anam menanyakan mengenai karakter dan hubungan personal para ajudan.
Baik dengan masing-masing rekan ajudan maupun dengan atasannya, Ferdy Sambo.
"Kami juga menanyakan bagaimana sekuen ADC satu dengan yang lain, termasuk karakter masing-masing ADC," beber Choirul Anam.
Baca juga: 20 Menit sebelum Penembakan, Brigadir J Sempat Tanyakan Ini ke Kekasihnya Lewat Ponsel
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-1.00.00:
Sebelumnya, Pencetus Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian juga menuntut pengusutan dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigarid J.
Dilansir TribunWow.com, ia mengesampingkan tudingan pelecehan dan pengancamanan yang disebut dilakukan mendiang pada istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Apalagi terkait narasi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang menyebabkan insiden kematian di kompleks perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang
Saor Siagian menekankan bahwa tudingan itu hanya berdasarkan kisah yang diungkapkan sepihak tanpa adanya bukti nyata.
"Ada fakta tembak-menembak, yang saya bilang itu halusinasi dari perspektif penegakan hukum," tegas Saor Siagian dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Rabu (20/7/2022).
"Yang pasti almarhum itu tidak pernah kena tembakannya, tetapi Bharada E lima tembakannya kena."
Sebagai informasi, kasus tersebut baru terungkap ke publik setelah tiga hari.
Pihak Ferdy Sambo diklaim sudah duluan melakukan pelaporan ke Polda Metro Jaya, sementara keluarga baru pada Senin (18/7/2022) melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah
Adapun TAMPAK sendiri telah melaporkan Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri.