TRIBUNWOW.COM - Sejumlah bukti berhasil dikumpulkan sebagai materi penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, bukti tersebut paling banyak diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, juga diperoleh dari dokumen keluarga sendiri maupun temuan tim penyidik bentukan Kapolri.
Baca juga: Bharada E bak Hilang Ditelan Bumi, Keluarga Brigadir J Minta Terduga Pelaku Ditampilkan ke Publik
Berikut empat jenis bukti yang telah dibeberkan pada publik untuk mengungkap misteri tewasnya Brigadir J.
1. Bukti Foto dan Video Kondisi Jenazah
Pada Senin (18/7/2022), Kamaruddin berserta tim melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta membawa bukti berkas dan sejumlah foto ke Bareskrim Polri, Jakarta.
"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini (diambil-red) ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin seperti ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).
Keluarga pun menemukan sejumlah luka sayatan, luka tembak, memar dan pergeseran rahang serta luka patah di bagian jari manis Brigadir J.
Baca juga: Tewasnya Brigadir J Diduga Kasus Pembunuhan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
Ia lalu menunjukkan luka bekas peluru di bagian dada Brigadir J, dan memperlihatkan bekas jahitan panjang di dekat leher.
Foto terbaru memperlihatkan adanya memar di leher diduga akibat diikat atau ditarik dengan lilitan besi ataupun kawat.
"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini," beber Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) sebelum gelar perkara.
"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya."
2. Bukti Surat-surat Resmi terkait Kematian
Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hasil gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ketika saya jelaskan para jenderal itu terpesona dan tidak ada yang bisa membantah," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (21/7/2022).