Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.
Sejak awal mula perkara itu dipaparkan kepada masyarakat, muncul berbagai kejanggalan dalam perkara itu.
Kejanggalan itu mulai dari keterangan kronologi kejadian, tugas Brigadir J, rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang tidak tersedia dengan alasan perangkat rusak, penggunaan senjata api, hasil autopsi korban, hingga pengakuan keluarga mendiang.
Maka dari itu pihak keluarga mendiang Brigadir J hingga kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam perkara itu.
Baca juga: Bukan Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Baru Kasus Kematian Brigadir J
1. Minta Autopsi Ulang
Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meragukan hasil autopsi yang dilakukan kepolisian.
Menurut Kamaruddin, keluarga hanya mendapatkan informasi Brigadir J sudah diautopsi dari media.
"Tetapi apakah autopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin meminta agar jenazah Brigadir J diotopsi ulang.
Selain itu, dia juga mendorong visum et repertum diulang.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.
Kamaruddin turut membeberkan pihaknya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J.
Luka-luka itu dikumpulkan dalam bentuk foto dan video untuk dijadikan alat bukti dalam membuat laporan polisi ke Bareskrim.
2. Dugaan Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.