Polisi Tembak Polisi

Jokowi Minta Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Diusut Tuntas, Kapolri Bentuk Tim Khusus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, 14 Juni 2022. Terbaru, Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi oleh pihak kepolisian.

Anam mengatakan telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.

"Namun kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu. Karena apa? Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di Republik ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com.

"Jadi kami akan tunggu, dan kami juga akan bertanya, apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, transparansi, bisa kita gunakan secara bersama-sama," lanjut dia.

Adapun Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya segera akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan Konpers Polisi soal Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Selain Kapolri, Komisi III DPR juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.

"Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Bambang meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. Nantinya, lembaga legislator bakal mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya. (tribun network/fik/igm/abd/mam/git/dod)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dar Der Dor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Sampai ke Telinga Jokowi: Minta Diusut Tuntas