"Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ujarnya.
Sigit menyatakan pihaknya tak menutup pintu jika ada temuan lain soal kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga itu.
"Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain," kata Sigit.
Kata IPW
Desakan agar Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disampaikan Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap Sugeng.
Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.
Baca juga: Waktu Ditembaknya Brigadir J Bertepatan dengan Momen Takbiran, Warga: Kita Anggap Biasa
Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.
Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya.
Kata Komnas HAM
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga tadi malam pihaknya belum dihubungi oleh Polri terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Taufan mengaku masih menunggu dihubungi pihak Kepolisian.
"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).