Polisi Tembak Polisi

5 Fakta Kasus Bharada E Tembak Mati Brigadir J, Penjelasan Mabes Polri hingga Keterangan Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup. Polri menjelaskan, Brigadir J ditembak oleh Bharada E seusai ketahuan melakukan pelecehan seksual terhdap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.

Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.

“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.

Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.

“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.

Saat ini, Polri juga telah mengamankan Bharada E yang berstatus saksi. Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.

Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.

Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.

“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.

Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan Konpers Polisi soal Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

3. Luka Sayatan di Jasad Brigadir J

Jenazah Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan.

Akan tetapi, menurut pihak keluarga, terdapat sejumlah luka sayatan di jenazah mendiang yang diduga dari senjata tajam.

Bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh Brigadir J terlihat lebih dari satu. Luka tembak tersebut di antaranya di dada, tangan, dan leher.

Bahkan 2 ruas jari korban dilaporkan putus. Korban juga disebutkan mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya.

Terkait luka sayatan itu, pihak Kepolisian hanya mengatakan itu terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” ujar Ramadhan.

Menurut Rohani, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Rohani juga mengungkapkan, korban tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022) melalui kargo bandara.

Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.

Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.

"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," ujarnya.

Bahkan menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, keluarga sempat tidak diperkenankan membuka pakaian korban sebelum dimakamkan.

Selain itu, keluarga juga sempat dilarang mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

4. Keterangan Keluarga

Samuel juga mengatakan, ada sejumlah perbedaan keterangan dari polisi mengenai peristiwa itu.

"Banyak sekali perbedaan. Pernyataan polisi di publik dengan pernyataannya dia saat datang ke rumah," kata Samuel di rumah duka, Selasa (12/7/2022).

Ia menegaskan pernyataan soal CCTV di rumah dinas yang rusak dua minggu sebelum kejadian, berbeda dengan pernyataan Brigjen Hendra dan rombongan saat berada di rumahnya, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungaibahar, Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan rombongan dari Mabes Polri, CCTV di rumah dinas itu ada, namun posisinya tidak di kamar utama.

"Alasan mereka. Bawahan dari Pak Hendra berpangkat Kombes, kalau rumah dinas memang CCTV tidak sebanyak di rumah pribadi," kata Samuel.

Baca juga: Kenapa Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak Lawan Brigadir J di Rumah Irjen Sambo? Ini Kata Polisi

Hal ganjil berikutnya, kata Samuel, rombongan Brigjen Hendra mengatakan jarak tembak-tembakan 5-7 meter. Namun yang muncul ke publik sampai 10 meter.

"Anak saya pintar. Untuk itu, dia ditarik ke Mabes Polri. Tak mungkin dari 7 tembakan, tak satupun mengenai tubuh Brada E," kata Samuel lagi.

Dia berharap kasus penembakan anaknya menjadi perhatian berbagai pihak secara adil dan transparan.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.

Dia mengatakan dalam ponsel anaknya, yang sampai hari ini dinyatakan hilang, tentu ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan.

"Saya sudah minta 3 ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes bilang, ponselnya hilang," tutup Samuel.

Secara terpisah, polisi menyebutkan, sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kondisi mati sejak dua pekan lalu karena kerusakan pada perangkat decoder.

Hal tersebut membuat kamera pengawas tidak dapat merekam detik-detik Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam serta baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV rusak. Rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Budhi belum bisa memastikan jumlah kamera CCTV yang dipasang di rumah dinas tersebut.

“Saya belum menghitung semuanya,” ucap dia.

5. Bentuk Tim Khusus

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku mendapat banyak berita liar terkait kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan lebih jauh soal berita liar yang dimaksudnya tersebut.

Oleh karena itu, Mantan Kabareskrim itu membentuk tim gabungan khusus yang terdiri dari pihak internal dan eksternal untuk mengusut kasus itu.

Baca juga: Biasa Jadi Sopir Istri Irjen Sambo, Sikap Brigadir J Berani Lakukan Pelecehan Dinilai Aneh

Tim itu bakal dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

“Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal,” tambah Listyo.

Adapun pihak eksternal yang dilibatkan dalam tim itu adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan obyektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota,” ujar Listyo. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suara Keluarga hingga Kapolri dalam Kasus Baku Tembak Polisi yang Menewaskan Brigadir J"