Aplikasi Trading Ilegal

120 Hari Ditahan, Kondisi Terkini Indra Kenz Disebut Tertekan dan Memprihatinkan: Mau Cepat Selesai

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Kondisi Indra Kenz terkini disebut tertekan dan memprihatinkan setelah 120 hari ditahan kepolisian.

"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."

"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.

Hal ini terbukti dari penahanan selaam 120 hari terhadap kliennya, berkas-berkas belum dapat dilengkapi.

"Sampai dengan 120 hari juga belum bisa dilengkapi berkasnya ya maka itu tidak dapat dilakukan penahanan."

"Bukan bebas ya, dinyatakan tidak bermasalah, tidak, masa penahanan saja," jelas Brian.

Brian juga menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif sejak awal mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Dari awal IK sudah jelas sangat kooperatif, nantinya di peradilan pun pasti akan sangat kooperatif."

"Dia berharap akan mencari keadilan di sana," tutup Brian Praneda. (Tribunnews.com/Katarina Retri)