Aplikasi Trading Ilegal

120 Hari Ditahan, Kondisi Terkini Indra Kenz Disebut Tertekan dan Memprihatinkan: Mau Cepat Selesai

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Kondisi Indra Kenz terkini disebut tertekan dan memprihatinkan setelah 120 hari ditahan kepolisian.

Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."

"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya itu ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Brian menilai bahwa kasus ini cukup berat dihadapi oleh penyidik hingga jaksa.

"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum."

"Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik."

"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.

Baca juga: Nikmati Uang Pemberian Indra Kenz Miliaran Rupiah, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Bareskrim

Brian juga merasa bahwa kliennya tak ada niat buruk untuk merugikan orang lain.

"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."

"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," tambahnya.

Brian juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa tersangka lain, seperti ayah Indra, Vanessa Khong, hingga adik Indra tidak bisa dibuktikan bahwa mereka melakukan pidana.

"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.

Indra Kenz (kanan) dan adiknya, Nathania Kesuma (kiri) - Kondisi Indra Kenz pasca ditahan selama 120 hari. (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar hot.grid.id YouTube Indra Kenz)

Sementara itu, Brian menilai bahwa seharusnya tak lagi dilakukan penahanan terhadap Indra.

"Masa penahanan maksimal oleh penyidik 120 hari."

"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.

Halaman
123