TRIBUNWOW.COM - Kondisi tersangka kasus aplikasi trading ilegal Binomo, Indra Kenz terkini disebut tertekan.
Bahkan Indra Kenz kini prihatin dengan sejumlah keluarganya yang ikut terseret kasus trading ilegal Binomo tersebut.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022) Indra Kenz diketahui sudah ditahan selama 120 hari.
Terbaru, Indra Kenz terlihat memakai rompi berwarna merah dengan bertuliskan tahanan.
Pria yang sebelumnya viral menyebut barang miliaran murah itu mengaku hingga saat ini bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.
Baca juga: Terbongkar 3 Peran Utama Nathania Kesuma Adik Indra Kenz dalam Kasus Penipuan, Kini Jadi Tersangka
"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.
"Baik, baik," jawab Indra singkat.
"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.
"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."
"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," tutur Indra.
Ia juga mengaku lega telah menjalani proses hukumnya hingga saat ini.
Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan karena Kasus Indra Kenz, Ibunda Sindir Sosok Penerima Uang Lainnya
"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," imbuhnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi kliennya pasca ditahan selama 120 hari.
"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya."
"Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.
Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."
"Pak Rudy, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya itu ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Brian menilai bahwa kasus ini cukup berat dihadapi oleh penyidik hingga jaksa.
"Hari ini hari terakhir masa penahanan IK, 120 hari sudah maksimum."
"Kasus ini cukup berat untuk didalami dan dilengkapi oleh pihak penyidik."
"Jaksa pun juga sangat teliti sekali dalam mengumpulkan berkas supaya berkas ini bisa lengkap," tuturnya.
Baca juga: Nikmati Uang Pemberian Indra Kenz Miliaran Rupiah, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Bareskrim
Brian juga merasa bahwa kliennya tak ada niat buruk untuk merugikan orang lain.
"Kita tetep optimis bahwa Indra Kenz tidak ada satu niat atau itikad jahat untuk merugikan orang lain."
"Sifatnya adalah edukasi dan berbagi pengalaman saja di YouTube," tambahnya.
Brian juga akan berusaha untuk membuktikan bahwa tersangka lain, seperti ayah Indra, Vanessa Khong, hingga adik Indra tidak bisa dibuktikan bahwa mereka melakukan pidana.
"Nantinya adalah peran saya membuktikan bagaimana tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mereka bertiga itu sangat-sangat tidak dapat dibuktikan oleh pihak penyidik nantinya kalau memang ini proses menuju ke persidangan," ucapnya.
Sementara itu, Brian menilai bahwa seharusnya tak lagi dilakukan penahanan terhadap Indra.
"Masa penahanan maksimal oleh penyidik 120 hari."
"Saya melihatnya adalah penyidik sampai batas waktu terakhir, last minute itu belum mampu untuk melengkapi berkas perkaranya," ujarnya.
"Secara hukum, tentunya dengan masa penahanan yang sudah habis, Indra Kenz akan bebas dari hukum."
"Tidak ada satu hak lagi penyidik untuk melakukan penahanan," imbuh Brian.
Hal ini terbukti dari penahanan selaam 120 hari terhadap kliennya, berkas-berkas belum dapat dilengkapi.
"Sampai dengan 120 hari juga belum bisa dilengkapi berkasnya ya maka itu tidak dapat dilakukan penahanan."
"Bukan bebas ya, dinyatakan tidak bermasalah, tidak, masa penahanan saja," jelas Brian.
Brian juga menegaskan bahwa kliennya sangat kooperatif sejak awal mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Dari awal IK sudah jelas sangat kooperatif, nantinya di peradilan pun pasti akan sangat kooperatif."
"Dia berharap akan mencari keadilan di sana," tutup Brian Praneda. (Tribunnews.com/Katarina Retri)