TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang sopir truk terlibat cekcok dengan petugas SPBU viral di media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, peristiwa itu terjadi di SPBU Lemah Abang, Semarang, Jawa Tengah.
Video itu viral seusai diunggah oleh beberapa akun di media sosial, satu di antaranya akun TikTok @jhedink_1312, pada Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Nasib Wahyu, Pria yang Viral Sembunyi di Kolong Bus demi Pulang Kampung, Tampak Lusuh dan Nyeker
Dalam video itu tampak petugas SPBU memakai seragam warna hitam mengusir truk yang sedang parkir.
Kemudian, sopir yang masih di atas truk terlihat adu mulut dengan petugas tersebut.
Petugas SPBU tersebut meminta uang Rp 15.000 per tiga jam kepada sopir karena memarkir truk di area SPBU.
Kasus ini semakin viral seusai dianggap terjadi pungutan liar (pungli) di area SPBU.
Meski demikian, polisi memastikan tindakan petugas SPBU itu bukan pungli.
Baca juga: Pakai Granat Kejut hingga Senjata Api, Beredar Video Tentara Rusia Bubarkan Demonstran di Ukraina
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA.
"Poin dari klarifikasi tersebut adalah, tidak benar ada tarif parkir di SPBU tersebut," jelasnya, Selasa (22/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Yovan, insiden di video itu adalah salah paham antara sopir truk dengan pegawai SPBU Lemahabang.
"Pegawai SPBU memberikan tarif parkir dengan maksud agar truk tersebut tidak parkir melintang di pintu keluar SPBU," ujarnya.
Menurut Yovan, petugas SPBU juga telah mendapat teguran dari pihak manajemen.
"Iya sudah ditegur untuk petugas yang viral itu. Cara komunikasi lebih baik lagi," ucapnya.
Manajemen SPBU Lemah Abang Minta Maaf