Aplikasi Trading Ilegal

Babak Baru Kasus Doni Salmanan, Polisi Ungkap 5 Artis yang Terlibat hingga Uang Cash yang Disita

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Doni Salmanan. Kasus mantan crazy rich asal Bandung, yakni Doni Salmanan memasuki babak baru.

TRIBUNWOW.COM - Kasus mantan crazy rich asal Bandung, yakni Doni Salmanan memasuki babak baru.

Polisi kali ini akan melakukan pemeriksaan pada lima artis yang terlibat dengan Doni Salmanan.

Dirtipidsiber Brigjen Pol Asep Edi membeberkan inisial artis yang akan diperiksa atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex.

Doni Salmanan saat menuturkan permintaan maaf. Tangkapan layar YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (15/3/2022). (Tangkapan layar YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (15/3/2022))

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Doni Salmanan Memelas Minta Maaf: Agar Sanksi Saya Diringankan

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (15/3/2022), Brigjen Pol Asep Edi mengungkapkannya.

"Pertama inisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS juga ada empat yang akan kita dalami," UJAR Brigjen Pol Asep Edi.

Tak hanya itu saja Brigjen Pol Asep Edi juga menyebut keuntungan yang diterima Doni Salmanan.

Ternyata Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen dari trader yang mengalami kekalahan.

"Untuk keuntungan 80 persen itu apabila trader ini kalah, keuntungan akan masuk 80 persen kepada DS, sisanya pada penyelenggara," KATA Brigjen Pol Asep Edi.

"Apabila trader itu menang masuk keuntungan pada DS itu 20 persen," tambahnya.

Baca juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Ditangkap, Nodiewakgenk Rubah Profesi Jadi Nelayan: Namanya Cari Uang

Sedangkan uang tunai milik Doni Salmanan yang sudah disita polisi sebanyak Rp 3,3 miliar.

Nantinya pihak yang berwenang akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang tentu akan berubah-ubah nilainya.

"Untuk saat ini cash yang sudah kita sita sebesar Rp 3,3 miliar, sisanya kita masih kordinasi terus dengan PPATK," ujar Brigjen Pol Asep Edi.

"Karena masih akan terjadi dinamika dan perubahan sesuai dengan hasil pendalaman atau tracing dari PPATK," tegasnya.

Sementara itu, apartemen milik Doni Salmanan masih akan ditelusuri oleh polisi dan tetap akan disita.

"Untuk apartemen masih kami dalami, penyidik siber masih mentracing ke mana aliran dana yang mengalir dari tersangka DS," ujar Brigjen Pol Asep Edi.

Halaman
123