TRIBUNWOW.COM - Trader Doni Salmanan mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Seperti yang diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022), atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex.
Kini Doni Salmanan resmi ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada (15/3/2022), Doni Salmanan telah resmi menjadi seorang tahanan.
Saat ditemui awak media Doni Salmanan tak lagi memakai pakaian brandednya.
Ia terlihat menggunakan baju resmi seorang tahanan.
Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading di antara nya binary option, forex, crypto dan sebagainya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex crypto dan sebagainya," kata Doni Salmanan.
Lebih lanjut, Doni Salmanan berharap agar masyarakat Indonesia memaafkan kesalahannya.
Baca juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Ditangkap, Nodiewakgenk Rubah Profesi Jadi Nelayan: Namanya Cari Uang
Baca juga: Barang Berharga Doni Salmanan Disita, Pengacara Bongkar Tanggapan Kliennya dan Kondisi selama Dibui
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia, bisa memaafkan semua kesalahan saya," tutur Doni Salmanan.
Lantas, Doni Salmanan meminta doa kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar hukumannya diringankan.
"Kemudian yang kedua saya ini juga mohon doanya kepada teman-teman semuanya di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya dapat diringankan," jelas Doni Salmanan.
Selain itu, Doni Salmanan memberikan peringatkan agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap dunia trading ilegal.
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading yang ilegal," kata Doni Salmanan.
"Terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi," tandas Doni Salmanan.