Doni Salmanan rupanya menjalankan bisnis haramnya mulai satu tahun yang lalu.
"Itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah satu tahun," ucap Brigjen Pol Asep Edi.
Lihat videonya:
Baca juga: Mobil Doni Salmanan yang Sempat Viral Rp 4 Miliar Bekas Arief Muhammad Turut Disita Bareskrim Polri
Doni Salmanan Memelas Minta Maaf
Doni Salmanan mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Seperti yang diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022), atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex.
Kini Doni Salmanan resmi ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada (15/3/2022), Doni Salmanan telah resmi menjadi seorang tahanan.
Saat ditemui awak media Doni Salmanan tak lagi memakai pakaian brandednya.
Ia terlihat menggunakan baju resmi seorang tahanan.
Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading di antara nya binary option, forex, crypto dan sebagainya.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex crypto dan sebagainya," kata Doni Salmanan.
Lebih lanjut, Doni Salmanan berharap agar masyarakat Indonesia memaafkan kesalahannya.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia, bisa memaafkan semua kesalahan saya," tutur Doni Salmanan.
Lantas, Doni Salmanan meminta doa kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar hukumannya diringankan.