Aplikasi Trading Ilegal

Babak Baru Kasus Doni Salmanan, Polisi Ungkap 5 Artis yang Terlibat hingga Uang Cash yang Disita

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Doni Salmanan. Kasus mantan crazy rich asal Bandung, yakni Doni Salmanan memasuki babak baru.

Doni Salmanan rupanya menjalankan bisnis haramnya mulai satu tahun yang lalu.

"Itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah satu tahun," ucap Brigjen Pol Asep Edi.

Lihat videonya:

Baca juga: Mobil Doni Salmanan yang Sempat Viral Rp 4 Miliar Bekas Arief Muhammad Turut Disita Bareskrim Polri

Doni Salmanan Memelas Minta Maaf

Doni Salmanan mengungkapkan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (8/3/2022), atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex. 

Kini Doni Salmanan resmi ditahan di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb OnCam News pada (15/3/2022), Doni Salmanan telah resmi menjadi seorang tahanan. 

Saat ditemui awak media Doni Salmanan tak lagi memakai pakaian brandednya.

Ia terlihat menggunakan baju resmi seorang tahanan. 

Doni Salmanan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading di antara nya binary option, forex,  crypto dan sebagainya. 

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option atau forex crypto dan sebagainya," kata Doni Salmanan. 

Doni Salamanan diunggahan Instagram pribadinya @donisalmanan, Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan. (capture Instgram @donisalmanan)

Lebih lanjut, Doni Salmanan berharap agar masyarakat Indonesia memaafkan kesalahannya. 

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia, bisa memaafkan semua kesalahan saya," tutur Doni Salmanan. 

Lantas, Doni Salmanan meminta doa kepada seluruh masyarakat di Indonesia agar hukumannya diringankan. 

Halaman
123