Terkini Daerah

Kronologi Pria di Lampung Rudapaksa Bocah, Ancam Bakal Viralkan jika Tak Mau Melayani Nafsu Bejatnya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Seorang pria inisial JS (32) tega merudapaksa seorang gadis inisial G yang masih berusia 14 tahun.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria inisial JS (32) tega merudapaksa seorang gadis inisial G yang masih berusia 14 tahun.

JS melancarkan aksi tak senonohnya pada G di sebuah kebun sawit, Lampung.

Dikutip dari TribunLampung, G dan JS sama-sama merupakan warga Kabupaten Tulang Bawang.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan memviralkan korban jika tak mau melayani nafsu bejatnya.

Baca juga: Mayat Wanita Tertutup Sarung Ditemukan di Bawah Tol Semarang-Solo, Kaki Terikat, Ini Kata Saksi Mata

Baca juga: Dapat Banyak Bantuan dari Negara Barat, Presiden Ukraina Yakin Tidak Ada yang Gratis

Terkait kasus ini, Kapolsek Gedung Aji Ipda Amir Hamzah menuturkan, tersangka telah diamankan petugas pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka dibekuk di dekat Masjid Agung, di wilayah Kecamatan Gedung Aji," terang Ipda Amir Hamzah, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (12/3/2022).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan SM (48), ayah kandung korban.

Dalam perkara ini, lanjut Ipda Amir, petugas menyita barang bukti berupa baju, celana, dan pakaian dalam milik korban.

Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan ayah kandung korban, aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat (4/3/2022).

Berawal saat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor sekitar pukul 18.30 WIB.

Sebelumnya mereka sudah janjian bertemu di Masjid Agung.

Korban lalu dibawa pelaku menuju sebuah gubuk di kebun sawit Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji.

Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Baca juga: Sambil Pegang Boneka, Bocah di Ukraina Memohon Minta Dijemput Ibunya: Aku Tak Butuh Mainan

Di dalam gubuk itu, pelaku dengan leluasa merudapaksa korban.

"Awalnya korban menolak. Tetapi pelaku mengancam. Kalau korban sampai tidak mau mengikuti maunya, maka (video) akan diviralkan oleh pelaku," beber Ipda Amir.

Usai melakukan aksi bejatnya, Sabtu (5/3/2022) pukul 03.00 WIB, pelaku langsung mengantarkan korban ke Masjid Agung.

Halaman
12