Terkini Daerah

Ucapan Kolonel P ke Anak Buahnya untuk Buang Jasad Handi-Salsa: Ikuti Perintah Saya, Jangan Cengeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf P yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

TRIBUNWOW.COM - Terungkap ucapan Kolonel Priyanto atau Kolonel P seusai menabrak dua sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14), di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap saat Kolonel Priyanto menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Dalam persidangan itu, terungkap ucapan Kolonel Priyanto yang membuat dua anak buahnya, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, menuruti perintah untuk membuang jasad Handi dan Salsa.

Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). (TribunJabar.id/Lutfi Ahmad)

Baca juga: Ungkit Keluarga Korban, Panglima TNI Ungkap Fakta Baru Kasus Oknum Kolonel Tabrak Lari di Nagreg

Padahal, awalnya Koptu Ahmad dan Kopda Andreas menolak perintah tersebut.

Bahkan, Kopda Andreas sempat meminta Kolonel Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke puskesmas.

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Namun, permintaan Kopda Andreas tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.

Kolonel Priyanto bahkan sempat menyinggung dirinya pernah mengebom sebuah rumah, namun aksinya tersebut tak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah dan tidak ketahuan'," ujar Wirdel, dilansir TribunJakarta.com.

Kendati demikian, Koptu Ahmad dan Kopda Andreas mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

"'Kamu jangan cengeng. Nanti kita buang saja mayatnya ke Sungai setelah sampai di Jawa Tengah'," ujar Wirdel menirukan.

Baca juga: Pernah Dibahas Panglima TNI, Ini Isi Kebohongan Kolonel P saat Diperiksa soal Tabrak Lari di Nagreg

Ucapan itu lantas membuat Koptu Ahmad dan Kopda Andreas terdiam.

Mereka pun membantu Kolonel Priyanto membuang dua sejoli itu ke aliran Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Halaman
123