TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok AKBP M, oknum perwira polisi di Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga merudapaksa dan menjadikan siswi SMP, IS (13), sebagai budak seks.
Buntut dari aksinya, M dicopot dari jabatannya dan saat ini sudah diamankan Propam Polda Sulsel.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Yang kedua, Bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Baca juga: Video Warga Pergoki Guru Berbuat Mesum dengan IRT di Toilet Mushala, Sedang Duduk saat Pintu Terbuka
Lantas, seperti apakah sosok AKBP M?
Mengutip Tribun-Timur.com, M sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Ia merupakan warga sebuah perumahan di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Rumah M dan Korban Diketahui Berdekatan
Hal ini disampaikan Kepala Desa Kanjilo, Nuraini, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Menurut Nuraini, M sudah tinggal di Desa Kanjilo selama dua tahun, sejak 2020.
Selain di Kanjilo, Nuraini mengatakan M juga memiliki rumah di Makassar.
Namun, selama di Kanjilo, M tinggal seorang diri, sementara anak dan istrinya berada di Makassar.
"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ungkap Nuraini.
"Ada juga rumahnya terduga pelaku di Makassar tapi saya kurang tahu di mana," imbuhnya.
Baca juga: Ayah Ngaku Sadar Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali di Depok: Enggak Menyesal, Saya Ketagihan
Lebih lanjut, Nuraini tak menyangka M telah melakukan aksi bejat pada IS.