TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah berinisial DN (11) menjadi korban rudapaksa berulangkali yang dilakukan oleh ayah kandungnya, A.
Peristiwa rudapaksa anak di bawah umur ini terjadi di Depok, Jawa Barat.
Perbuatan tersebut terbongkar setelah istri pelaku sekaligus ibu korban, DH (37), memergoki suaminya sedang merudapaksa anak kandung mereka, Kamis (24/2/2022) lalu.
Baca juga: Fakta Oknum Polisi AKBP M Rudapaksa Siswi SMP Berulang Kali di Sulsel, Diduga Ada Korban Lainnya
Geram dan tak terima atas perbuatan yang menimpa sang anak, DH langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Aparat yang mendapat laporan kemudian bergerak dan menangkap A pada Selasa (1/3/2022).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
"Sabtu siang kami menerima laporan dari seorang wanita, ibu dari anak yang diduga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri."
"Setelah kami lakukan penyelidikan pada hari Senin malam, kami lakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Yogen di Polres Metro Depok, Senin, seperti dilansir Tribun Jakarta.
Yogen mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan lantaran tergiur saat melihat anaknya yang masih di bawah umur.
"Motifnya nafsu tergiur melihat anaknya sendiri," jelasnya.
Tak Menyesal dan Ngaku Ketagihan
Kepada petugas, A mengaku merudapaksa anak kandungnya berulang kali dalam keadaan sadar.
"Enggak mabuk, saya sadar," kata A.
A melancarkan aksi bejat itu di rumah dan saat mereka menginap di rumah orangtua DH.
Meski telah menghancurkan masa depan anaknya, A sama sekali tak menyesali perbuatannya.