Ritual di Pantai Payangan

Periksa Pimpinan Tunggal Jati Nusantara, Polisi Dalami Hal Ini di Kasus Ritual Maut di Jember

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Nur Hasan saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Mapolres Jember, Jember, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022) siang.

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menyebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan (38) terkait peristiwa ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur. 

Nur Hasan, diperiksa sesaat setelah dirinya keluar dari rumah sakit setelah sebelumnya mengaku sesak napas. 

Pantauan Tribun Jatim, di Mapolres Jember, Selasa (15/2/2022) pukul 13.30 WIB, terlihat Nur Hasan tiba didampingi oleh sejumlah polisi di Mapolres Jember.

Baca juga: Ritual Maut di Jember, Ini Alasan Polisi Belum Periksa Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara

Baca juga: Istri Muda dan Anak Pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara Tewas dalam Ritual Maut di Jember

 Nur Hasan nampak mengenakan pakaian atas berwarna merah marun, dan bersarung.

Tak ada selendang hijau yang dibawa seperti kebiasaannya. 

Di tangannya, juga terlihat ada kasa yang diduga penutup bekas suntikan infus.

Diketahui, sebelumnya Nur Hasan dirawat di RSD dr Soebandi Jember setelah mengeluhkan sesak napas saat akan diperiksa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan masih memeriksa sejumlah saksi termasuk Nur Hasan yang merupakan pimpinan kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan. 

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya mendalami terkait siapa yang menginisiasi ritual tersebut. 

"Kami mendalami siapa yang menginisiasi kegiatan ritual itu, tujuannya apa, bagaimana caranya," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Mapolres Jember, Selasa (15/2/2022), dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Pengakuan Anak Korban Tewas di Pantai Payangan, Ritual Seolah Panggil Ombak: Semua Berpakaian Hitam

Terkait dugaan bahwa Nur Hasan sebagai inisiator juga masih di dalami. 

Pasalnya, sudah ada imbauan untuk tidak menuju pantai karena ombak sedang tinggi. 

"Apakah memang saudara Nh (Nurhasan) menyarankan kepada jemaah atau anggota untuk berkegiatan di sana (Pantai Payangan), sudah berapa kali."

"Sementara sudah ada larangan untuk tidak berkegiatan di dekat pantai karena ombak sedang tinggi," imbuh AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Kini, belasan saksi termasuk korban selamat dalam kejadian itu juga sudah diperiksa. 

Status Nur Hasan sendiri masih sebagai saksi sama dengan orang-orang lainnya. 

"Jika memungkinkan semua korban selamat, termasuk sopir, akan kami mintai keterangan semua. Ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan kami. Setelah itu baru kami lakukan gelar perkara," tegas AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Mulai dari
Halaman