TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan 17 fakta baru terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut tak semua tahanan di kerangkeng sang bupati Langkat adalah pecandu narkoba.
Informasi itu diperolek LPSK dari mantan tahanan dalam kerangkeng milik bupati Langkat yang kini sudah bebas.
"Dari yang kami temui mantan tahan itu ternyata yang ditahan di sana bukan semuanya pencandu narkoba," terang Edwin, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (31/1/2022).
"Jadi kalau kata-kata untuk penyintas narkoba itu kurang tepat."
Selain itu, tak semua tahanan merupakan warga Kabupaten Langkat.
Baca juga: Ada Perjanjian, Keluarga Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tak Boleh Protes jika Tahanan Meninggal
Baca juga: Penjelasan LPSK soal Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Edwin mengatakan, tak ada proses rehabilitasi, jadwal maupun modul bagi penghuni kerangkeng di rumah Terbit.
Sehingga para tahanan hanya menyesuaikan kegiatan dengan arahan pembina saja.
Edwin juga mengaku menemukan kondisi kerangkeng manusia sangat tidak layak huni.
"Ruangan itu tidak layak lagi, mungkin dengan ukuran 6x6 meter itu digunakan lebih dari dua puluh orang dalam satu ruangan," jelasnya.
"Itu ruangan jorok dan kotor."
"Dalam ruangan tersebut terdapat sebuah toilet yang hanya dibatasi dinding setinggi setengah badan yang digunakan untuk MCK dan cuci piring, kata Edwin sambil menunjukkan foto-foto hasil tinjauannya."
Ia juga menyebut keluarga tak diberi kebebasan untuk mengunjungi tahanan.
Mereka hanya diperbolehkan menjenguk saat hari Minggu dan hari raya besar lainnya.
"Jadi dibatasi bagi yang baru masuk itu (keluarga) hanya boleh mengunjungi tempat tersebut setelah tiga sampai enam bulan (dari waktu masuknya)."
"Kalau di lapas pemerintah ada jam-jamnya setiap hari boleh berkunjung, tapi di sini hanya diperbolehkan berkunjung pada hari Minggu dan hari besar saja," ucapnya.