Terkini Daerah
Setiap Malam Menangis, Ini Kondisi Mahasiswi yang Dicabuli Oknum Polisi Banjarmasin saat Magang
Pelaku rudapaksa yakni Bayu Tamtomo per Sabtu (29/1/2022) telah resmi dipecat dari Polri dan akan melanjutkan masa tahanan di penjara.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Istimewa via Kompas.com
Tangkapan layar curhatan mahasiswi di Banjarmasin yang diperkosa oknum polisi. Istimewa via Kompas.com
TRIBUNWOW.COM - Bayu Tamtomo kini tak lagi menyandang pangkat Bripka seusai menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilaksanakan pada Sabtu (29/1/2022).
Sanksi ini diberikan atas kasus Bayu yang melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial VDPS.
Kala itu korban tengah menjalani program magang di kantor Polresta Banjarmasin.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui sampai saat ini korban masih merasakan trauma.
Hal ini disampaikan oleh keluarga korban.
Baca juga: Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Minta Maaf Cabuli Mahasiswi: Mungkin Dia Sangat Terpukul
Baca juga: Detik-detik Penyandang Disablitias di Bogor Dirudapaksa 3 Pengamen, TKP di Gorong-gorong