Terkini Daerah
Setiap Malam Menangis, Ini Kondisi Mahasiswi yang Dicabuli Oknum Polisi Banjarmasin saat Magang
Pelaku rudapaksa yakni Bayu Tamtomo per Sabtu (29/1/2022) telah resmi dipecat dari Polri dan akan melanjutkan masa tahanan di penjara.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Menangis Setiap Malam
Press release usai upacara PTDH Bripka Bayu Tamtomo di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). Tersangka Bripka BT diketahui telah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi yang magang di kantor polisi.
Kakak korban menjelaskan, pada awal-awal seusai kasus rudapaksa terjadi, korban mengalmai trauma berat bahkan terus menangis tiap malam.
"Waktu itu adik kami sempat histeris dan menangis hampir tiap malam karena trauma," terangnya, Jumat (29/1/2022).
Kondisi terbaru korban disebut sudah membaik.
Namun demi menjaga psikis korban, pihak keluarga melarang korban memainkan media sosial.
"Kami hindarkan dia dari sosial media, supaya jangan melihat pemberitaan, kami khawatir dengan psikisnya dia, makanya akun IGnya pun saya yang ambil alih dulu," ujar sang kakak.
"Untuk saat ini, kondisi adik kami sudah mulai membaik. Berobat sudah bisa 1 bulan sekali, dengan pemberian dosis obat untuk 1 bulan. Jadi tetap setiap hari harus minum obat," jelas kakak korban.
Baca juga: Dibuang ke Sungai saat Pingsan, Begini Perjuangan Korban Rudapaksa Sopir dan Kernet Angkot
Keluarga korban turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu mengawal proses hukum terhadap sang oknum polisi.
"Kepada para mahasiswa yang kemarin sudah melakukan aksi solidaritas, kepada yang lain juga, yang kami tidak bisa sebutkan satu persatu, yang sudah membantu mengawal kasus adik kami, semoga VDPS mendapatkan keadilan dan pelakunya bisa dihukum sesuai pasal yang dituntut," pungkas keluarga korban.
Curhatan Korban
Sebelumnya curhatan korban sempat viral di media sosial.
Korban bercerita bagaimana tersangka sering menghubungi dan mengajak pergi jalan-jalan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," terangnya di media sosial.
Korban mengaku sudah berulang kali menolak dengan alasan yang berbeda-beda.
Hingga pada suatu hari ia mau diajak jalan-jalan bersama pelaku menggunakan mobil.
Tak disangka, pada saat itu tersangka ternyata sudah menyiapkan minuman yang dicampur obat-obatan untuk membuat korban tak sadarkan diri.
Pada saat tak sadarkan diri, korban kemudian menerima tindakan asusila dari tersangka.
Korban juga mengeluhkan soal sanksi hukuman terhadap tersangka.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidup," paparnya.
Baca juga: Dulu Viral Paksa Aborsi Pacar, Bripda RB Menangis Disanksi PTDH, Sempat Usap Air Mata
Baca juga: Viral Lelaki Pura-pura Pincang Jadi Korban Tabrak Lari dan Adang Mobil, Ini Kata Saksi Mata
Permintaan Maaf Tersangka
Dalam prosesi PTDH, tampak Bayu Tamtomo mencopot seragam Polri yang ia pakai lalu diganti dengan pakaian batik.
Setelah PTDH, proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan hingga nantinya tersangka dipenjara.
Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bayu meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban yakni VDPS.
"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ujarnya.
Bayu Tamtomo turut meminta maaf kepada institusi Polri.
"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya. Ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," imbuhnya.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bripka BT Perkosa Mahasiswi, Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Pelaku Sempat Ajukan Banding agar Dapat Keringanan Hukuman dan Tidak Dipecat" dan BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bayu Tamtomo, Mantan Polisi yang Ditindak PTDH di Polresta Banjarmasin Minta Maaf ke Korban