Terkini Daerah

Pembakar Sekolah di Garut Dibebaskan, Pelaku Ungkap Motif hingga Nasib Pilu Jadi Guru Honorer

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munir Alamsyah (53) mantan guru honorer pembakar sekolah di Garut, Jawa Barat saat sujud syukur setelah dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

TRIBUNWOW.COM - Munir Alamsyah (53) pelaku pembakar sekolah SMPN 1 Cikelet Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang juga bekas guru honorer di sana dinyatakan bebas. 

Kebebasannya merupakan bentuk restorative justice setelah mediasi dilakukan oleh kepolisian bersama pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan pihak sekolah. 

"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Terekam CCTV Pria Sengaja Bakar Gedung SMP di Garut saat Jam Salat Jumat, Kepsek Buka Suara

Baca juga: Diduga karena Laporan Suaminya terhadap Anak Bupati, Guru Honorer di Sumut Terancam Diberhentikan

Di dalam proses peradilan, pihak kepolisian memang memiliki dasar untuk melakukan pembebasan pelaku atas pertimbangan tertentu dan kesepakatan dari pihak-pihak yang terlibat. 

Hal itu tertuang dalam peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021 tentang restorative justice.

Karena itu, pelaku dibebaskan juga karena pihak-pihak yang dirugikan merasa motif mantan guru di sana itu layak untuk dimaafkan. 

"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.

Bahkan, pihak kepolisian juga memberikan bantuan kepada Munir Alamsyah yang jelas-jelas berbuat kriminal. 

"Kami juga akan memberikan bantuan yang sifatnya meringankan pelaku," kaya Wirdhanto. 

Hal ini tentu berkaitan dengan apa yang diceritakan Munir dalam mediasi yang dilakukan di tingkat kepolisian. 

Baca juga: Nasihati Siswa SMP yang Merokok di Sekolah, Guru di Sulsel Didatangi dan Dipukuli Keluarga Murid

Pengakuan Pelaku

Dalam pengakuannya, Munir sendiri menyebut dirinya tertekan hingga nekat melakukan pembakaran sekolah itu. 

Dia, juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan sejak memiliki niat untuk membakar sekolah itu. 

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucapnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).

"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ungkapnya.

Bahkan, keinginannya untuk menikah juga belum bisa terwujud di usianya yang ke-53 tahun dan diduga juga karena masalah ekonomi. 

Hal itu juga dia sampaikan sesaat dirinya dinyatakan bebas, 

"Saya juga ingin menikah, saya belum menikah," ucapnya.

Setelah dinyatakan bebas, dirinya langsung sujud syukur di depan kantor polisi.

Tak lupa, dia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah memberikan maaf kepada dirinya. 

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya. 

Mulai dari
Halaman