Terkini Daerah

Benarkah Semua yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Positif Narkoba? Ini Jawaban BNN

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kini BNN menyebut bahwa tidak semua pekerja yang ditahan di kerangkeng manusia itu merupakan pecandu narkoba. (Tribun Medan/HO)

TRIBUNWOW.COM - Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) dikatakan merupakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba. 

Karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut melakukan asesmen terhadap pekerja yang dikurung di sana. 

Lalu benarkah semua orang yang dikerangkeng merupakan pengguna narkoba?

Baca juga: Muncul Video Lama Bupati Langkat dan Istrinya Bahas Penjara Pribadi: Itu Tempat Pembinaan

Baca juga: Istri Bupati Langkat Ternyata Ikut Urus Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Bertugas Beri Makan Penghuni

"Dari 9 orang, 7 positif sedangkan, 2 lainnya negatif," Kata Kepala BNN Sumut Toga Habinsaran Panjaitan, Rabu (26/1/2022), dikutip dari Tribun Medan

Toga menyebut bahwa hingga kini sudah sembilan orang dilakukan pemeriksaan. 

Pemeriksaan itu disebut bakal terus dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari tempat rehabilitasi itu.

Adapun, kendala dalam pemeriksaan itu karena para keluarga tidak ingin anaknya diperiksa. 

Pasalnya, ada ketakutan sendiri jika keluarga mereka nanti dinyatakan positif narkoba. 

Pihaknya sendiri mengaku bisa melakukan pemeriksaan itu berkat kerjasama dari Pemkab Langkat yang menyerahkan sebagian orang yang ditahan untuk diperiksa. 

"Sisanya, kita coba menghubungi keluarganya dan kita lakukan asesmen. Karena keluarga ini kan takut kalau masalah narkoba," ucapnya.

Baca juga: Mengaku Keluarga Korban, Warga Tolak Polisi Pindahkan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Terbit Rencana Perangin Angin sendiri sekarang menjadi tersangka kasus korupsi dan telah ditahan oleh KPK. 

Terbit diduga terlibat kasus fee proyek atau hadiah atas terbitnya izin proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat. 

Kasus korupsi itu lah yang kemudian membuat adanya kerangkeng manusia itu menjadi perbincangan. 

Pasalnya, polisi menemukan empat orang pekerja di dalam kerangkeng yang ada di rumah Bupati Langkat itu.

Di tengah ramainya kasus kerangkeng manusia milik tersangka kasus korupsi itu, beredar video lama yang menampilkan penjelasan Terbit Rencana terkait kerangkeng manusia itu. 

Video itu diketahui bersumber dari kanal YouTube Dinas Kominfo pada 27 Maret 2021 silam jauh sebelum Terbit Rencana terseret kasus korupsi.

Disebutkan di sana bahwa kerangkeng itu juga sudah ada sebelum dirinya menjadi bupati. 

Adapun, dalihnya membuah kerangkeng itu adalah untuk pengabdian dan merupakan kesepakatannya dengan sang istri. 

"Kalau dalam namanya hal untuk penyediaan tempat dari awal itu saya beserta ibu, belum saya menjabat sebagai Ketua DPRD, sebelum saya menjabat sebagai Bupati itu sudah kita laksanakan," katanya pada saat itu, sebagaimana dikutip dari Tribun Medan

"Kami berkoordinasi dengan ibu, dengan hati yang ikhlas niat yang baik. Kami melihat, dimana salah satu keluarga apabila keluarganya ada penyalahgunaan narkoba, kami berharap membantu warga yang terkena narkoba," sebutnya.

Dalam pernyataannya itu, disebut bahwa kerangkeng itu sudah ada di sana sejak 10 tahun lalu. 

Sekitar 2.000 hingga 3.000 orang dikatakan sudah pernah melaksanakan rehabilitasi atau bahasanya dibina di sana.

"Kalo fasilitas itu, ya makanan sudah pasti sudah makan sehari-hari dan semua kesehatan. Seperti kitalah, seperti apa yang kami lakukan di dalam rumah tangga begitu juga yang kami berikan kepada mereka," pungkasnya. 

Mulai dari
Halaman