Terkini Daerah

Benarkah Semua yang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Positif Narkoba? Ini Jawaban BNN

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kini BNN menyebut bahwa tidak semua pekerja yang ditahan di kerangkeng manusia itu merupakan pecandu narkoba. (Tribun Medan/HO)

Keluarga Tak Ingin Orang yang Dikerangkeng Dipindahkan

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kini BNN menyebut bahwa tidak semua pekerja yang ditahan di kerangkeng manusia itu merupakan pecandu narkoba. (Tribun Medan/HO)

Sebelumnya, polisi diketahui akan melakukan evakuasi terhadap pekerja yang ditahan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Namun, sejumlah warga melakukan pengadangan saat polisi datang ke lokasi.

Mereka mengaku sebagai keluarga pekerja itu dan meminta para penghuni tak dipindahkan dari penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Kabid Humas Polda Sumut menyebut para warga sudah berjaga di rumah Terbit Rencana Peranginangin saat petugas datang. 

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Diketahui, di penjara itu masih ada 27 orang  yang ditahan di sana. 

Namun, pihak keluarga bersikeras ingin tetap para penghuni kerangkeng itu ada di sana dan tidak dipindahkan. 

Pasalnya, fasilitas yang ada di sana bisa diterima secara gratis. 

Tempat di balik jeruji besi itu juga sudah dianggap layak bagi keluarga mereka yang ditahan di ruang yang disebut tempat rehabilitasi ilegal itu.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Padahal, polisi mengatakan bahwa itu jauh dari layak. 

Tempat yang diniatkan untuk rehabilitasi itu tidak memiliki tenaga medis dan tenaga ahli selayaknya tempat rehabilitasi. 

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.

Karena alasan itu kepolisian berencana memindahkan para pekerja itu dari tempat yang sudah ada selama 10 tahun itu. 

Kemudian, polisi juga akan melakukan screening kepada para pekerja itu karena belum diketahui masalah narkoba yang dialami masing-masing pekerja yang dianggap mantan pengguna narkoba itu. 

Dalam video yang ditampilkan Tribun Medan, terlihat warga yang melakukan pengadangan berjumlah puluhan. 

Mereka terlihat berdiam diri di sekitar rumah Bupati Langkat itu. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul BUPATI Langkat Nonaktif Terbit Perangin-angin Beber Alasan Bikin Penjara, Kesepakatan dengan Istri, TAK Semua yang Dipenjarakan Bupati Langkat Pengguna Narkoba, Ini Hasil Asesmen BNN Sumut,  dan POLISI Diadang Warga Saat Mau Evakuasi 27 Pemuda yang Ditahan Dalam Penjara di Rumah Bupati Langkat

Halaman