Terkini Daerah

Mengaku Keluarga Korban, Warga Tolak Polisi Pindahkan Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat polisi mau mengevakuasi 27 tahanan yang ada di penjara pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, Senin (24/1/2022).

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah warga melakukan pengadangan saat polisi ingin melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang ditahan di penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

Mereka mengaku sebagai keluarga pekerja itu dan meminta para penghuni tak dipindahkan dari penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

Kabid Humas Polda Sumut menyebut para warga sudah berjaga di rumah Terbit Rencana Peranginangin saat petugas datang. 

Baca juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi 27 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Diminta Kembalikan ke Sel

Baca juga: Fakta Terbaru Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat, Diserahkan Orangtua dan Buat Surat Pernyataan

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada disana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Tribun Medan.

Diketahui, di penjara itu masih ada 27 orang  yang ditahan di sana. 

Namun, pihak keluarga bersikeras ingin tetap para penghuni kerangkeng itu ada di sana dan tidak dipindahkan. 

Pasalnya, fasilitas yang ada di sana bisa diterima secara gratis. 

Tempat di balik jeruji besi itu juga sudah dianggap layak bagi keluarga mereka yang ditahan di ruang yang disebut tempat rehabilitasi ilegal itu.

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Padahal, polisi mengatakan bahwa itu jauh dari layak. 

Baca juga: Terungkap Asal-usul Puluhan Orang Dalam Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Datang Diserahkan Orangtua

Tempat yang diniatkan untuk rehabilitasi itu tidak memiliki tenaga medis dan tenaga ahli selayaknya tempat rehabilitasi. 

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.

Karena alasan itu kepolisian berencana memindahkan para pekerja itu dari tempat yang sudah ada selama 10 tahun itu. 

Kemudian, polisi juga akan melakukan screening kepada para pekerja itu karena belum diketahui masalah narkoba yang dialami masing-masing pekerja yang dianggap mantan pengguna narkoba itu. 

Dalam video yang ditampilkan Tribun Medan, terlihat warga yang melakukan pengadangan berjumlah puluhan. 

Mereka terlihat berdiam diri di sekitar rumah Bupati Langkat itu. 

Mulai dari
Halaman