Pura-pura Kehabisan Bensin
Modus Pelaku
Keduanya pun berboncengan menaiki sepeda motor pelaku.
Di tengah jalan pelaku pura-pura kehabisan bensin.
Ia pun mengajak korban ke arah kebun orangtuanya untuk mengisi BBM.
Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku mengajak korban berhenti sejenak.
Saat itu, korban sempat bertanya pada pelaku.
“Saat itu korban melakukan perlawanan dengan mendorong badan pelaku sambil berteriak minta tolong,” ujar Ono, dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (14/1/2022).
Pelaku tak terima dengan perlakuan korban yang mendorongnya.
Ia lantas memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga terjatuh.
Pelaku sempat meminta korban diam, namun wanita 21 tahun itu tetap berontak.
Tindakan korban membuat pelaku semakin gelap mata dan kembali menganiayanya.
Baca juga: Kondisi Tragis Santriwati Korban Rudapaksa Herry Wirawan, Ogah Urus Bayinya, Keluarga: Mungkin Sadar
Baca juga: Tak Hanya Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati Juga Dihukum Kebiri
Pelaku memukuli serta mencekik leher korban hingga tak berdaya.
Saat itulah pelaku merudapaksa korban.
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.
Pelaku diringkus polisi pada Minggu (9/1/2022) sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kotabumi Selatan.
Kini, pelaku harus mendekam di penjara untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat melanggar Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman kurungan 12 tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.co.id dengan judul Tim Opsnal Polsek Abung Barat Ringkus Pemuda Pelaku Tindak Asusila, dan Berawal Kenalan di Facebook, Gadis di Lampung Utara Dibawa ke Gubuk Lalu Dirudapaksa