TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami ADP (19), seorang santriwati di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Diketahui, ADP menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda secara bergilir.
Ketiga pemuda itu yakni PA (21), NI (25), dan N (15).
Baca juga: Detik-detik Santriwati Dirudapaksa 3 Pria di Magelang, Tangan dan Kaki Korban Diikat 3 Hari
Ketiga pelaku merupakan warga dari Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang, sedangkan korban diketahui merupakan seorang santriwati.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mencekoki korban minuman keras (miras).
Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah ruangan, serta kaki dan tangan diikat.
ADP disekap di kamar rumah NI di daerah Kecamatan Windusari, sejak Minggu (2/1/2022) hingga Rabu (5/1/2022).
Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun Jogja, kejadian bermula saat korban dan tersangka PA janjian bertemu di lampu merah Bandongan, Minggu sekitar pukul 12.00 WIB, sebelum akhirnya berkumpul dengan tersangka lain.
Diketahui, PA merupakan pacar korban yang dikenalnya selama dua bulan.
"Kemudian tersangka PA mengajak korban ke rumah tersangka NI dan bermalam di sana."
"Saat di rumah tersangka NI, korban dicekoki miras sampai mabuk hingga tertidur di kamar tersangka," kata Kapolres Magelang, Mochammad Sajarod Zaku, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Pakai Iming-iming dan Ancaman, Modus Guru SD di Lampung Cabuli 14 Siswa, Polisi: Dikasih Nilai Jelek
Keesokan harinya pada Senin siang, tersangka NI masuk ke kamar yang ditempati korban.
Ia lalu merudapaksa korban sembari mengancam akan membunuh jika melawan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka PA juga merudapaksa korban sambil mengancam apabila tidak mau akan dipukul.