"Ketika Kami menanyakan bagaimana fakta perbuatan, dijawab dengan lugas. Jadi Kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," kata Asep N Mulyana.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)
Berita terkait Kasus Herry Wirawan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Apresiasi Jaksa yang Tuntut Herry Wirawan Dihukum Mati: Memenuhi Keadilan bagi Korban