Seusai dipecat, Reno sempat mengikuti adiknya bekerja di kebun.
Namun karena gajinya sedikit, Reno memilih pulang ke Palembang untuk mencari pekerjaan lain.
Ironisnya, Reno justru memanfaatkan seragam PNS yang dimilikinya untuk menipu warga.
Baca juga: Sosok Kedua Pelaku Mafia Tanah di Kalsel yang Tipu Korban sampai Rp 2,4 Miliar, Terungkap Modusnya
Baca juga: Sosok Pria yang Ngaku Orang Dalam Istana dan KPK Buat Tipu Warga, Iming-imingi Lolos CPNS
Di hadapan polisi, Reno mengaku dipecat dari PNS karena bertahun-tahun membolos.
"Saya dulu kerja di Disduk Capil Palembang. Karena tiga tahun tidak masuk, saya dipecat," ujar Reno.
"Jadi saya gunakan pakaian lama saya untuk menipu."
Selama melancarkan aksinya, Reno bisa meraup uang Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dari para korbannya.
Uang hasil penipuan itu kemudian digunakan untuk menghidupi keluarga Reno.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan Penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Dipecat gara-gara Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Mantan PNS Nekat Tipu Warga, Ini Modusnya", dan "Pecatan PNS Menangis Minta Ampun, Ditangkap Polisi karena Tipu Warga yang Urus KK dan KTP"