Pembunuhan di Subang

Tak Pikir Pusing Danu Dituding Pelaku, Kuasa Hukum Minta Yosef dan Yoris Diperiksa, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Taufan Soedirjo (tengah) selaku kuasa hukum Danu (kanan) memberikan penjelasan soal hasil pemeriksaan polisi, Kamis (25/11/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan Soedirjo mengusulkan agar dua saksi kunci kasus Subang, Yosef (55) dan Yoris (34) kembali diperiksa polisi.

Usulan itu diungkapkan Taufan seusai kuasa ayah dan anak itu, Rohman Hidayat, menuduh Danu sebagai pelaku sebenarnya pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Menurut Taufan, Rohman menunjukkan gerak-gerik mencurigakan karena terus menuduh Danu sebagai pelaku kasus Subang.

Apalagi, saat Rohman mencurigai Danu karena memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi.

Dalam kanal YouTube Heri Susanto, Taudan menyebut tak ada yang perlu dicurigai dari sosok Danu.

Baca juga: Seusai Danu Dituding Jadi Pelaku, Kuasa Hukum Bongkar Rahasia Yoris, Keterangan Berubah-ubah Juga?

Baca juga: Tuai Sorotan sejak Awal Kasus Subang, Danu Disebut Jadi Incaran Polisi, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Ia mengatakan saksi memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi adalah hal biasa.

Bahkan, hal itu juga dilakukan Yoris.

Sebagai informasi, Yoris sempat bergabung bersama Danu di bawah bantuan hukum Taufan.

Namun belum lama ini Yoris pilih meninggalkan Danu dan bergabung dengan Yosef.

"Malah menunjukan bahwa yang menyampaikan stetment itu atau yang cuap-cuap itu malah yang harus diperiksa Polisi menurut saya," ungkap Taufan.

Ia menganggap tak ada yang perlu dipermasalahkan dari sikap Danu yang memberikan keterangan berubah-ubah.

Pasalnya, Yoris pun sempat melakukan hal serupa.

"BAP berubah emang kenapa? Kita juga pernah jadi kuasa hukumnya Yoris," ujar Taufan.

"Emangnya Yoris gak ada yang berubah? kan ada yang berubah-ubah."

"Memangnya saat saksi memberikan jawaban keterangan berubah-ubah dalam BAP itu biasa sekali."

Baca juga: Soal Kasus Subang, Tim Pengacara Danu Sibuk Buat Kronologis: Akan Kita Kirim ke Jokowi, Kapolri

Baca juga: Disudutkan Pihak Yoris dan Yosef, Pengacara Danu Beri Nasihat: Malah Saya Curiga

Karena itu, Taufan menanggapi santai ketika Danu dituding sebagai pelaku kasus Subang.

"Jadi gak juga dengan adanya saksi yang berubah itu patut dicuriga sebagai pelaku," katanya.

"Menurut saya, kalimat kecurigaan dalam statement pihaknya pak Yoris dan bahkan Yoris sendiri menurut saya juga tidak perlu kita tanggapi dengan serius."

"Statemnet seperti itu tidak perlu disikapi dengan serius, waktu saya dengar saya ketawa-tawa aja."

"karena menurut saya itu statement yang mengada-ada," tandasnya.

Jadi Incaran Polisi

Achmad Taufan menyebut kliennya seolah dijadikan incaran polisi dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Jika Danu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Taufan mengaku sudah memiliki senjata khusus.

Sejak awal kasus ini, Taufan dan timnya melakukan penyelidikan sendiri dan mendapat kronologis kejadian menurut sejumlah saksi.

Karena itu, Taufan yakin Danu tak terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

“Keyakinan kami memang kami sudah punya satu kronologis lengkap tentang pembelaan Danu,” ungkap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (9/1/2022).

Taufan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kronologis yang disebutnya menjadi senjata Danu jika ditetapkan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Taufan masih tetap meyakini Danu tak terlibat dalam kasus ini.

Baca juga: Disudutkan Pihak Yoris dan Yosef, Pengacara Danu Beri Nasihat: Malah Saya Curiga

Taufan yakin betul pelaku pembunuhan merupakan sosok profesional.

Lebih lanjut, Taufan menyinggung soal TKP yang disebut sudah rusak.

“Siapa yang merusak, siapa yang datang pertama ke TKP, siapa yang berpotensi merusak, kan begitu,” ungkapnya.

Selain itu, sejak awal kasus ini bergulir, Taufan melihat kliennya sudah diarahkan sebagai saksi tertuduh.

Taufan yakin Danu tak akan mampu menghilangkan nyawa kedua korban yang merupakan keluarganya.

“Karena kami mengenal klien kami, kami insyaallah yakin beliau (Danu) bukan pelaku."

Meskipun begitu, Taufan menyerahkan semua proses hukum pada pihak kepolisian.

Ia pun menjamin akan mendampingi Danu menghadapi kasus ini hingga selesai. (TribunWow.com)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang Pagi, Kuasa Hukum Sebut Danu Sejak Awal Sudah Diincar Polisi, Siapkan Bantahan