TRIBUNWOW.COM - Achmad Taufan Soedirjo, kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (23), tak terima saat kliennya dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Danu dianggap menjadi tersangka kasus Subang karena kerap memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi.
Dilansir TribunWow.com, Taufan pun menyinggung nama Yoris (34) yang sempat menjadi kliennya.
Tak hanya Danu, Yoris juga disebutnya memberikan keterangan berubah-ubah di hadapan polisi.
Yoris kini meninggalkan Danu dan bergabung ke tim kuasa hukum ayahnya, Yosef (55).
Baca juga: Tuai Sorotan sejak Awal Kasus Subang, Danu Disebut Jadi Incaran Polisi, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Baca juga: Soal Kasus Subang, Tim Pengacara Danu Sibuk Buat Kronologis: Akan Kita Kirim ke Jokowi, Kapolri
Terkait tudingan pihak Yosef dan Yoris, Taufan pun langsung membantahnya.
Taufan bahkan menyebut pihak Yosef dan Yoris perlu diperiksa polisi karena kerap melontarkan tuduhan pada Danu.
"Sebenarnya yang beredar ini lucu ya, artinya yang disampaikan itu malah menunjukkan bahwa yang cuap-cuap malah harus diperiksa polisi," ungkap Taufan dalam kanal YouTube Heri Susanto, Minggu (9/1/2022).
Lebih lanjut, Taufan mengatakan tak ada yang perlu dipermasalahkan terkait keterangan Danu yang berubah-ubah di hadapan polisi.
Pasalnya, tak hanya Danu, Yoris pun disebutnya memberikan keterangan diubah-ubah saat diperiksa kepolisian beberapa waktu lalu.
"Terkait BAP berubah-ubah, emangnya kenapa?," kata Taufan.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukumnya Yoris, emangnya Yoris enggak ada yang berubah? Kan ada yang berubah-ubah."
"Memangnya saat saksi memberikan jawaban berubah-ubah dalam BAP itu biasa sekali."
"Yang kayak gini hal biasa, jadi saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah patut dicurigai sebagai pelaku itu enggak," lanjutnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.42: