TRIBUNWOW.COM - HC (37), seorang pria asal Dusun Krajan, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diringkus polisi seusai membunuh ayah kandungnya, Rabu (5/12/2022).
Dilansir TribunWow.com, HC tega menghabisi nyawa ayahnya, Suradi, menggunakan celurit.
Tak hanya membunuh ayah, ia juga melukai kakak kandungnya.
Beruntung, kakak kandungnya berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka berat.
Kaur Umum Pemdes Jambangan, Sabar Santoso menyebut pelaku mulai kerap marah-marah seusai rumahnya direnovasi.
Diduga pelaku meras terganggu dengan kegiatan renovasi rumah tersebut.
Baca juga: Dihina saat Minta Rambutan, Pria di PALI Bunuh Pasutri Lansia: Saya Berniat Bakar Mayatnya
Baca juga: Kronologi Mantan Finalis MasterChef Bunuh ART asal Sulawesi Selatan, Terancam Hukuman Mati
Pembunuhan yang dilakukan HC berlangsung sekira pukul 07.00 WIB.
Saat ditanya, Sabar mengaku tak mengetahui detail pasti kronologi pembunuhan tersebut.
Ia hanya mengetahui korban ditemukan bersimbah darah di dapur rumah.
"Sekitar pukul 07.00 WIB kami mendapat laporan dari warga yang menemukan orang meninggal di dalam rumah," terang Donny, dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (6/1/2022).
"Dari laporan tersebut kami segera datangi TKP. Kami menemukan ada 2 orang korban."
"Pertama korban meninggal (Suradi) karena luka bacok di leher dan pundak kana belakang."
"Sedangkan korban satunya (Ponimi) masih hidup dengan luka berat di bagian jari tangan korban," lanjutnya.
Sabar menjelaskan, kakak pelaku mengalami luka pada bagian tangan.
Aksi kejam itu berlangsung saat pelaku tiba-tiba marah sembari membawa celurit.